Tuntunan Hijab

بسم الله الرحمن الرحيم

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab : 59)

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. (QS. Al-Ahzab : 33)

كُنَّا نُغَطِّي وُجُوْهَنَا مِنَ الرِّجَالِ

 “Kami (para sahabat wanita) menutupi wajah-wajah kami dari kaum laki-laki.” (HR. Al-Hakim dan Malik)

Beberapa dalil di atas adalah dalil syar’i untuk berjilbab & berhijab untuk para perempuan mukminah. Para wanita mukminah diperintahkan agar tetap di rumah. Wanita keluar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara’. Demikianlah demi menjaga kesucian dan kehormatan seorang wanita, bukan sebagai kungkungan dan pemenjaraan sebagaimana yang digambarkan dan disebarkan oleh orang-orang munafiq di zaman ini. Wanita-wanita mukminah harus bersabar dalam melazimi rumahnya demi memelihara kesucian, dan sifat malunya. Mereka pun jika keluar karena ada hajat mendesak, maka mereka keluar dengan adab dan akhlaq Islam, yakni tetap menggunakan hijab dan jilbab syar’iy yang menutupi seluruh tubuhnya. Jilbab ini sifatnya longgar (tidak ketat), dan tebal (tidak transrapan atau tipis), tidak mengundang perhatian kaum lelaki, dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir atau kaum laki-laki. Inilah tips yang harus dilakukan oleh para wanita muslimah untuk membentengi dirinya dari serangan dan permainan orang-orang kafir. Seorang wanita harus memakai jilbab seperti ini. Jika tidak, maka ia akan tergolong wanita yang ber-tabarruj(bersolek) ala jahiliah.

Perhatian: Sebagian wanita-wanita muslimah hari ini banyak memakai jilbab. Hanya disayangkan bahwa mereka tidak memakai jilbab syar’iy. Kebanyakan mereka memakai jilbab moderen yang pendek, lalu dipasangkan dengan pakaian ketat dan celana. Ini bukanlah jilbab syar’iy yang dianjurkan oleh agama, bahkan cara berpakaian seperti itu tercela. Inilah yang diistilahkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan “berpakaian, tapi telanjang”. JILBAB SYAR’IY ialah sejenis jilbab besar lagi panjang dan lapang, dapat menutup kepala, muka dan dada hingga terseret ke tanah. Lalu di bawahnya ada jilbab kecil, dan pakaian gamis panjang hingga menutupi kaki. Inilah jilbab syar’iy yang ditinggalkan oleh para wanita muslimah, kecuali yang dirahmati Allah -Azza wa Jalla-. Memang asing, tapi itulah yang syar’iy!!

Leave a comment

Leave a comment